PENDIDIKAN DI PANTI ASUHAN MUHAMMADIYAH MEDOKAN
Pola
Kepengasuhan
Asrama
Anak asuh tinggal di asrama panti, segala
kebutuhan hidup, pendidikan, kesehatan, dan pembinaan (Aqidah, akhlak dan
ketrampilan) sepenuhnya menjadi tanggungjawab Panti Asuhan. Namun jika liburan
hari raya idul fitri bagi yang punya keluarga boleh berkumpul sementara dengan
keluarganya, bagi yang tidak punya keluarga ikut dengan keluarga pengurus atau
relawan.
Non Asrama
Anak asuh tinggal dengan keluarga, namun
wajib mengikuti kegiatan pembinaan oleh Panti. Pembinaan melibatkan orang
tua/wali menerima bantuan pendidikan, santunan sosial/sembako, paket lebaran
dan lain-lain.
Program
Pendidikan dan Dakwah Peserta Didik/Anak
Asuh
- Bina Iman dan Taqwa( Sholat berjama’ah, puasa sunnah, pengajian rutin bulanan, sholat lail dan lain-lain.
- Muhadloroh/Kultum.
- Membaca Al-qur’a.n.
- Tanfidz Al-qur’an.
- Kegiatan Ramadhan ( pondok Ramadhan, tadarrus Al-qur’an,dll).
- Baitul Arqom.
- Wisata Rohani/Out Bond/LDKS.
- Pelatihan Keterampilan/ Life Skill dan Kewirausahaan.
- Layanan Da’wah Masyarakat.
- Pembinaan Remaja dan Pelajar.
- Pelatihan Motivasi dan Spiritual Remaja /Pelajar/Umum.
C.
Kurikulum
Panti
Panduan
pengembangan kurikulum Panti Asuhan Muhammadiyah dibuat oleh Majelis Penanganan
Sosial Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surabaya (MPS PDM Kota Surabaya.
Adapun perangkat penyusunan mata pelajaran ini disesuaikan dengan jenjang
pendidikan anak di sekolah formal. Kurikulum Panti Asuhan Muhammadiyah dibuat
dalam rangka menstandarisasi kelulusan anak panti terutama yang tinggal di
asrama. Berdasarkan keputusan raker MPS PWM Jawa Timur batas minimal kelulusan
adalah sampai anak lulus kuliah S1. Hal ini dimaksudkan agar anak mampu hidup
mandiri dan mampu bersaing ketika dilepas di masyarakat untuk menjadi bagian
dari kehidupan sosial masyarakat.
Tenaga Pengajar dan Pendidik
Tenaga Pengajar dan Pendidik
Dalam menjalankan program pendidikan
agama Islam kepala Panti Asuhan dibantu kepala kepengasuhan bekerja bersama
dengan guru/ustadz untuk memberikan pendidikan agama Islam. Adapun klasifikasi
guru/ustadz sebagai berikut :